Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Kantor Imigrasi Tarakan Tegaskan Komitmen Tolak Pungli dan Gratifikasi

 


ASTACITA, TARAKAN – Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi terus digaungkan oleh berbagai instansi pemerintah. Salah satu langkah nyata ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Melalui kampanye publik terbarunya, Imigrasi Tarakan secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi.

Mengusung jargon utama "Tolak Pungli, Tolak Gratifikasi" serta tagar #ImigrasiBerintegritas, kampanye ini menjadi bagian dari langkah strategis instansi dalam mempertahankan dan meningkatkan status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Membangun Imigrasi yang Bersih, Berkualitas, dan Berintegritas

Pelayanan keimigrasian, mulai dari pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia hingga pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, kini terus dituntut untuk berjalan cepat, mudah, dan sesuai aturan tarif resmi (PNBP) yang berlaku.


Pihak Kantor Imigrasi Tarakan menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan di atas kertas. Integritas petugas di lapangan terus dipantau, didukung dengan sistem digitalisasi layanan yang meminimalisir interaksi tatap muka langsung guna menghindari potensi penyimpangan.


Namun, upaya ini tidak akan maksimal tanpa adanya peran aktif dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba memberikan tips, uang pelicin, atau fasilitas apa pun kepada petugas demi mempercepat proses administrasi. Semua permohonan akan dilayani secara adil sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.


Layanan Pengaduan dan Transparansi

Sebagai wujud keterbukaan informasi dan komitmen pelayanan yang prima, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, pungli, atau tindakan tidak profesional dari petugas di lapangan, masyarakat dapat langsung melaporkannya melalui kanal resmi yang tersedia.


Mari bersama-sama mengawal dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih. Ikuti terus perkembangan informasi, edukasi, serta mekanisme pelayanan keimigrasian resmi melalui akun media sosial Kantor Imigrasi Tarakan:


Instagram: @imigrasi_tarakan


Facebook: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan


X (Twitter): @Imigrasi_trk


Bersama Wujudkan Imigrasi yang Bersih, Berkualitas, dan Berintegritas! (*adv)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak