BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI Sosialisasi Jaminan Sosial

Featured Image

Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi Pekerja

Dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Bale Abah Padalarang, Cucun Ahmad Syamsurijal, anggota Komisi IX DPR RI dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029, mengajak masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, serta para pejabat dari Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan DPRD Bandung Barat.

Perlindungan Sosial untuk Semua Profesi

Cucun menekankan bahwa perlindungan sosial sangat penting bagi semua jenis profesi, baik itu petani, pedagang, tukang ojek, maupun pekerjaan lainnya. Menurutnya, setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.

Ia juga mengimbau kepada Anggota DPRD Bandung Barat yang hadir agar terus mengingatkan pemberi kerja dan pekerja di wilayah tersebut untuk mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, kesadaran akan perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan jika terjadi kecelakaan kerja.

Program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko. Hal ini sejalan dengan amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagai bentuk negara hadir di tengah masyarakat dan mendukung regulasi yang ada.

Harapan Masyarakat Lebih Sadar akan BPJS Ketenagakerjaan

Cucun berharap sosialisasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa iuran yang terjangkau dan manfaat yang diberikan bisa membuat pekerja fokus pada pekerjaannya tanpa khawatir tentang risiko yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya lembaga, tetapi juga sahabat bagi para pekerja, termasuk buruh pabrik, pedagang pasar, nelayan, petani, pengemudi ojek online, hingga pekerja lepas di desa-desa.

Lima Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
    Memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

  2. Jaminan Kematian (JKM)
    Memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

  3. Jaminan Hari Tua (JHT)
    Memberikan dana pensiun bagi pekerja yang sudah pensiun.

  4. Jaminan Pensiun (JP)
    Memberikan jaminan pensiun kepada pekerja yang telah memenuhi syarat usia pensiun.

  5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
    Memberikan bantuan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.

Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan juga secara simbolis memberikan santunan kepada empat orang ahli waris dengan total nilai Rp640 juta. Pramudya berharap manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan bisa menjaga kualitas hidup ahli waris yang ditinggalkan. Meski musibah tidak pernah diharapkan, tetapi persiapan awal seperti ini bisa menjadi perlindungan yang bermanfaat di masa depan.

Upaya Memperluas Cakupan Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan pekerja, khususnya bagi pekerja sektor informal yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial. Di masa depan, berbagai program edukasi akan digelar di berbagai kecamatan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak